APBD 2012 Minsel Terganjal DPA dan SK Bendahara
Amurang, (manadotoday.com)-Walaupun APBD 2012 Minahasa Selatan sudah di sahkan, namun sangat di sayangkan itu belum bisa di jalankan akibat ada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dokumen Pengguna Anggaran (DPA) belum memenuhi syarat.
“Untuk APBD 2012 Minsel sudah bisa jalan, akan tetapi untuk Dokumen Pengguna Anggaran (DPA,red) dari 11 SKPD yang memasukannya, hanya 8 SKPD DPAnya memenuhi syarat. Dengan demikian yang memenuhi syarat yang bisa jalan,” ujar Plh Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan pendapatan Aset Daerah (DPKPAD) Minsel Drs Donald Wagey saat di konfirmasi manadotoday diruang kerjanya.(dav)



Komentar yang dikirimkan melalui form di bawah ini menjadi tanggung jawab pengirim| Manado Today berhak untuk memuat , tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca.