Wacana PAW Sampakang dari Anggota DPRD Sangihe Terus Mencuat
TAHUNA, (manadotoday.com) – Wacana terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Kabupaten Sangihe dari partai Barnas, Tony Sampakang ST, kian mengerucut ke di ranah publik. Hal itu terkait kebiasaan bersangkutan yang dinilai kerap tak hadir dan tak konsiten dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
Tak pelak, wacana PAW pada mantan bakal calon Bupati Sangihe itu, semakin kencang berhembus dari kalangan Lembaga DPRD Sangihe, hingga ke telinga para pendukungnya pada Pemilu Legislatif 2009 lalu.
Sekertaris DPC Barnas Sangihe, Viktor Layuk, yang merupakan urutan kedua perolehan suara terbanyak dari Sampakang, saat dimintai tanggapan terhadap PAW Sampakang, tampak santai menyikapi wacana tersebut.
Kepada manadotoday, Layuk mengatakan jika hal itu hanya bersifat wacana saja. Namun, jika memang sudah ada keputusan pimpinan partai baik dari DPD maupun DPP, dirinya tentunya akan siap menggantikan posisi Sampakang.
“Itu kan baru sebatas wacana saja, namun jika sudah ada keputusan partai tentang PAW tersebut, saya akan siap untuk itu,” terang Layuk.
Sementara itu, Ketua DPRD Sangihe, Tonao Jangkobus ketika dimintai tanggapannya soal kisruh PAW anggotanya itu, mengatakan bahwa proses PAW terhadap anggota DPRD ada mekanismenya, sepertihalnya surat resmi dari pimpinan partai, serta adanya hasil kajian Badan Kehormatan (BK) DPRD terkait pelanggaran yang bersangkutan.
“Kalau proses PAW terhadap yang bersangkutan sudah sesuai dengan mekanisme yang ada, pimpinan Dewan tentunya akan menindaklanjutinya,” singkat Jangkobus. (nal)



Komentar yang dikirimkan melalui form di bawah ini menjadi tanggung jawab pengirim| Manado Today berhak untuk memuat , tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca.